Begini Cara Membeli Rumah Bekas

Mencari Rumah Bekas

Kata orang Jawa, nyari rumah itu pulung. Kadang ada yang udah survey sana-sini, jeli mempertimbangkan aspek ini-itu, tapi setelah ditinggali ternyata lingkungan masyarakat enggak cocok. Tapi ada juga yang surveynya kilat, pertimbangannya remeh, lokasinya cukup jauh, tapi setelah ditinggali ternyata lingkungan masyarakatnya sangat menyenangkan dan bikin betah.

Bilang aja itu rumahmu, Nik. Lol

*

Inget-inget zaman dulu beli rumah, pertimbangannya sederhana banget. Mampu bayar DP dan cicilannya. Harga properti itu pasti naik, dan dasarnya saya males ngontrak. Ketimbang ditunda-tunda akhirnya belilah rumah, yang KPRnya baru lunas setelah Luna SMP.

Memperhatikan temen kantor yang kemarin lagi berburu rumah, baru saya kepikiran. Ternyata berburu rumah bekas itu bisa jadi sesuatu hal yang menarik sekaligus menantang ya. Kenapa dulu enggak kepikiran cari rumah bekas, ya…

Harga rumah bekas jelas lebih murah, ketimbang rumah baru. Dan berdasarkan data portal Lamudi, pencarian rumah bekas di website tersebut selalu meningkat setiap tahun. Sekitar 55% visitor Lamudi, berniat mencari rumah bekas.

Dulu mana sih, saya kepikir cari rumah via internet. Dapet rumah ini dari iklan surat kabar. Tapi sekarang, pencarian rumah via online sudah jadi tren. Berdasarkan data Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia aja, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa atau setara dengan 54,7 persen jumlah populasi di Indonesia.

*

Mungkin di antara kalian ada yang sedang hunting hunian keluarga. Terserah aja sih, mau cari rumah baru atau bekas. Masing-masing pasti punya kelebihan dan kekurangannya. Beli rumah itu yang paling penting, bisa bayarnya. Lol

Beda dengan saya, temen kantor saya tadi, akhirnya beli rumah bekas. Dan kalau kalian pengin cari rumah bekas, beberapa tipsnya adalah:

Pilih mau pakai Broker atau tidak

Pakai jasa agen properti itu sebenarnya punya banyak keuntungan. Seperti mereka lebih memiliki banyak informasi tentang rumah bekas yang dijual. Selain itu calon pembeli juga bisa berkonsultasi tentang gimana cara mengurus legalitas properti dan lain-lain.

Pastikan broker yang dipilih profesional

Kalau kalian lebih memilih untuk mencari rumah dijual melalui broker, pastikan orang tersebut memang profesional dan terpercaya. Karena broker yang profesional memiliki kredibilitas yang tinggi dan dapat membantu kita mengurus dokumen jual beli, bahkan sampe pengurusan KPR-nya.

Mayan banget ya.. Bisa meringankan waktu, tenaga, dan pikiran. Karena beli rumah itu enggak kayak beli rumah-rumahan di Monopoli. Lol

Cek langsung kondisi bangunan rumah

Ini penting banget. Jangan sampai rumah yang mau dibeli dalam kondisi rusak dan tidak bisa dipakai. Cek juga kualitas bahan, struktur bangunan dan pengerjaannya. Kalaupun memang harus ada yang direnovasi, ya kebayanglah gimana biaya dan effortnya nanti.

Lihat kondisi di sekitar rumah

Misalnya, apaka rumahnya aman dari tindak kriminal, atau aman dari bencana alam seperti longsor, banjir, dan angin puting beliung. Dulu ini jadi pertimbangan saya juga ketika membeli rumah. Apalagi saya tinggal di Jogja ya.. Yang pernah kena gempa besar tahun 2006 dan gunung Merapi meletus tahun 2010.

Selain itu, juga lihat aksesibilitas jalan menuju rumah, apakah rusak atau tidak, ada kendaraan umum enggak, mobil bisa lewat enggak. Kalau rumah kecil, apakah kendaraan kita bisa masuk. Atau ada fasilitas umum parkir di sekitar rumah.

Pengalaman ya.. masalah parkir ini jadi polemik kalo rumah udah ditempati. Jadi, harus dipikirkan banget, jangan disepelekan. Udah ada undang-undang yang mengatur parkir kendaraan pribadi di sekitar rumah juga.

Lihat kelengkapan legalitas

Sebelum beli rumah, lihat dulu kelengkapan sertifikat yang dimiliki penjual, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti pembayaran pajak PBB, dan lain sebagainya.

Pastikan nama yang tertera sama dengan nama yang akan menjual rumah tersebut. Bila tidak, harus segera minta balik nama atau surat jual beli dengan pemilik sebelumnya.

Tahapan ini penting banget, karena menyangkut hukum kepemilikan. Jangan sampai muncul perselisihan di kemudian hari.

Cek harga pasaran rumah

Sebagai bahan pertimbangan, biar enggak grusah-grusuh, karena beli rumah itu emang pulung banget. Kita bisa cek dulu harga pasaran di sekitaran daerah rumah tersebut. Paling enggak, ini bisa jadi bekal kita untuk tawar-menawar.

*

Gimana? Makin mantep beli rumahnya?

Semoga kalian bisa segera mewujudkan hunian impiannya yaa..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *